Kamis, 27 September 2018 STIKS Tamalanrea Makassar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Sayangi Tunas Cilik Indonesia “Save the Children” bertempat di Kantor Balaikota Makassar. Penandatanganan MoU ini dilakukan bertujuan untuk mengadakan kerjasama dibidang Kesejahteraan Sosial dan perlindungan anak di Sulawesi Selatan.
Selain STIKS Tamalanrea Makassar Yayasan Sayangi Tunas Cilik Indonesia “Save the Children” juga menandatangani MoU dengan sejumlah instansi salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Dalam kesempatan ini Ketua STIKS Tamalanrea Makassar Drs. H. Abd. Karim, M.M. mengungkapkan kerjasama ini dalam bentuk program pendampingan bagi anak mengingat STIKS Tamalanrea Makassar menyiapkan calon pendampingan bagi anak yang didampingi beberapa dosen dalam menjalankan program perlindungan dan pengasuhan anak.
STIKS Tamalanrea Makassar akan mensosialisasikan kerjasama ini dengan Civitas Akademika, mahasiswa staf dan dosen dengan harapan kerjasama ini dapat menambah pengalaman bagi dosen dan alumni untuk program Penanganan pendampingan kasus-kasus anak dan mendukung penyelenggaraan sistem perlindungan dan pengasuhan anak yang ada di Makassar dan daerah lainnya.
admin 28/9